Ketua DPD Riau LSM-Abdi Lestari: Staf Tata Ruang Dan Bngunan Kota Pekanbaru Sangat Pemalas



Fhoto Ilustrasi
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Alasan Ketua DPD Riau LSM-Abdi Lestari “Osama S’loho”  Kondisi kumuhnya dan kesemrawutan penataan sistim penyimpanan data arsip atas kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarabung) Kota Pekanbaru memang jelas sangat memalukan dikarenakan para Stafnya jelas sangat pemalas atau memang kurang peduli tentang ketentuan-ketentuan pokok Kearsipan sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No.7 Tahun 1971 demikian termaktub dalam  Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 34/1979 tentang Penyusutan Arsip,  meliputi tiga pengertian antara lain yakni Kumpulan naskah/dokumen yang disimpan, Gedung (ruang) penyimpanan kumpulan naskah/dokumen dan Organisasi atau lembaga yang mengelola dan menyimpan kumpulan naskah/dokumen. Seiring juga mengenai UU.No.7 Tahun 1971 ketentuan pokok tentang pengertian arsip yang dimaksud adalah  :  Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-Lembaga Negara dan Badan Badan Pemerintahan dalam bentuk corak apaun baik dalam keadaan tunggal/berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan, Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan Badan Swasta dan / atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal/berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan. Adapun dalam perwujudannya dapat berupa tulisan, cetakan, gambar, peta, piringan suara, pita kaset, film dan sebaggainya benar-benar tertata dan disusun rapi dalam suatu tempat yang nyaman, pungkasnya kepada Media ini RiauPublik..
 Sebab, menurut  Ketua DPD Riau LSM-Abdi Lestari kepada media ini, masalahnya sebab persoalan Sengketa Tanah yang berada di Jalan Riau No.91 sebelah Bank Sinar Mas yang tidak jelas siapa kini sebagai pemiliknya, karena sebelumnya bahwa pemilik tanah yang juga ditelusurinya adalah  Nurbaity ketika masih hidupnya yang telah menjual kepada pihak lain, yang konon menurut informasi yang kita dapati dari pihak lain yang membelinya adalah keturunan Tionghoa. Maka sebelumnya kembali kita suratin kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarabung) Kota Pekanbaru, disaat Bapak “DR.Ir.H.Firdaus,CES” atas permintaan copy pengajuan IMB atas Nurbaity almarhum disaat memberikan jawaban tertulis dengan Nomor : 650/DTRB/2015/310 (16/4) , mulai timbul praduga kita ketidak jelasan tentang pengarsipan dalam penataannya, sebab yang kita minta sebenarnya adalah tentang alamat lengkap rumah Nurbaity, karena mantan Kepala Dinas Tata Kota Pekanbaru adalah “Idris Sani” ada berkas dokumennya kita miliki. Dimana isi dokumen tersebut meminta kepada Camat Senapelan dijamannya tentang perihal penyelesaian masalah sertifikat atas nama Nurbaity ketika masih hidupnya.  Oleh karena itu masa berkas arsip pengajuan Nurbaity tidak ada lagi mereka miliki oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarabung) Kota Pekanbaru. Dan ketika mencoba berbincang terhadap Stafnya yang menangani, jelas dia ungkapkan kepada kita, bahwa arsip pada jaman Bapak “Idris Sani” tidak ada lagi didapati dokumen arsipnya, dikarenakan tempat gudang pengarsipan kantor ini memang tidak ada dan sulit ditemukan, ungkap Stafnya seorang wanita. Tak lama kemudian kembali kita suratin lagi Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarabung) Kota Pekanbaru, dan ternyata Kepala Dinasnya Bapak DR.Ir.H.Firdaus,CES sudah diganti entah apa penyebabnya, dan memang ada sekitar sebulan lebih kita pergi tugas luar kota ke Provinsi lainnya, ungkapnya kepada media ini.
Namun Kepala Dinas yang baru menggantikan DR.Ir.H.Firdaus,CES sudah pernah kita temui diruang kerjanya dan cukup bersahabat, dan memanggil Stafnya untuk segera melayani dan memberikan dokumen arsip yang dimintanya, ujarnya kepada Stafnya. Akan tetapi sesuai kesepakatan lisan saat itu akan berusaha secepatnya memberikan jawaban tertulis dan menghubungi kita melalui ponsel selular tidak sesuai janji yang diberikan dikarenakan sudah hampir dua bulan ditunggu juga tidak ada pemanggilan kepada kita bahkan ke kantor tersebut kita berusaha menyusulnya. Dan Sekretarisnya menjawab tidak ada ditempat, karena Kepala Dinas lagi rapat di Kantor Walikota. Maka, tak habis pikir dikarenakan sudah dua bulan lamanya ditunggu jawaban tertulis belum diberikan, maka dalam bulan puasa, kita terpaksa ingin menemui Kepala Dinas yang baru “Mulyasman,MT” dikarenakan sudah disepelekan oleh Stafnya, tepat tgl (6/7) sengaja berniat untuk menemui Kepala Dinas “Mulyasman,MT”  diruang kerjanya dan mengatakan kepadanya, kenapa begitu lama ditunggu jawaban tertulis yang sudah hampir lebih dua bulan, belum juga diberikan jawabannya pak ? dan beliau juga terheran dan berusaha  segera menelepon Stafnya. Maka atas anjurannya kita menemui ke ruang Stafnya yang ditunjuk yang berinisial “Sri” untuk ditemui, dan ternyata sudah lama disimpannya dan memberikannya kepada kita. Dan setelah kita buka amplopnya, ternyata yang menjawab adalah Kabid Bangunan “Jeki Nurman,ST”. Namun dalam isi suratnya Nomor : 650/DTRB/2015/400 (11/6) juga menurut jawaban tertulis yang diberikan, bahwa ketika Nurbaity atas permohonan IMB yang ditolak, berkasnya telah dikembalikan juga kepadanya, sehingga atas permintaan copy salinan dokumen yang diminta, tidak dapat dipenuhi, jelasnya dalam jawaban tertulisnya.     
Namun jika mengacu pada pengertian arsip di atas, ujar Ketua DPD Riau LSM-Abdi Lestari “Osama S’loho”, maka segala sesuatu yang dihasilkan atas kinerja dari Staf  Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarabung) Kota Pekanbaru cukup benar-benar mengecewakan, belum lagi ketika kita bertanya kepada Staf yang memberikan Surat itu kepada kita, dan ketika diberikan pertanyaan kepadanya, dengan singkat menjawab dia tidak mengetahuinya, dan ketika berikan jawabannya, kenapa anda menerima jabatan kalau tidak dikuasai bidangnya, apa alasan anda yang lebih tepat, Sebab kita tidak mengetahui pak, umpatnya menyudahi saat itu.
Maka dapat disimpulkan Arsip Dinas Tata Ruang dan Bangunan ((Distarabung) Kota Pekanbaru jelas memang Semrawut umpat “Osama S’loho” mengakhirinya.(Epc)

Related

Ekonomi 288558485250353244

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item