Ketua DPD Riau LSM-Abdi Lestari: Staf Tata Ruang Dan Bngunan Kota Pekanbaru Sangat Pemalas
https://www.riaupublik.com/2015/07/ketua-dpd-riau-lsm-abdi-lestari-staf.html
Fhoto Ilustrasi |
Sebab, menurut
Ketua DPD Riau LSM-Abdi Lestari kepada media ini, masalahnya sebab
persoalan Sengketa Tanah yang berada di Jalan Riau No.91 sebelah Bank Sinar Mas
yang tidak jelas siapa kini sebagai pemiliknya, karena sebelumnya bahwa pemilik
tanah yang juga ditelusurinya adalah
Nurbaity ketika masih hidupnya yang telah menjual kepada pihak lain,
yang konon menurut informasi yang kita dapati dari pihak lain yang membelinya adalah
keturunan Tionghoa. Maka sebelumnya kembali kita suratin kepala Dinas Tata
Ruang dan Bangunan (Distarabung) Kota Pekanbaru, disaat Bapak
“DR.Ir.H.Firdaus,CES” atas permintaan copy pengajuan IMB atas Nurbaity almarhum
disaat memberikan jawaban tertulis dengan Nomor : 650/DTRB/2015/310 (16/4) ,
mulai timbul praduga kita ketidak jelasan tentang pengarsipan dalam penataannya,
sebab yang kita minta sebenarnya adalah tentang alamat lengkap rumah Nurbaity,
karena mantan Kepala Dinas Tata Kota Pekanbaru adalah “Idris Sani” ada berkas
dokumennya kita miliki. Dimana isi dokumen tersebut meminta kepada Camat
Senapelan dijamannya tentang perihal penyelesaian masalah sertifikat atas nama
Nurbaity ketika masih hidupnya. Oleh
karena itu masa berkas arsip pengajuan Nurbaity tidak ada lagi mereka miliki
oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarabung) Kota Pekanbaru. Dan ketika
mencoba berbincang terhadap Stafnya yang menangani, jelas dia ungkapkan kepada
kita, bahwa arsip pada jaman Bapak “Idris Sani” tidak ada lagi didapati dokumen
arsipnya, dikarenakan tempat gudang pengarsipan kantor ini memang tidak ada dan
sulit ditemukan, ungkap Stafnya seorang wanita. Tak lama kemudian kembali kita
suratin lagi Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarabung) Kota Pekanbaru, dan
ternyata Kepala Dinasnya Bapak DR.Ir.H.Firdaus,CES sudah diganti entah apa
penyebabnya, dan memang ada sekitar sebulan lebih kita pergi tugas luar kota ke
Provinsi lainnya, ungkapnya kepada media ini.
Namun Kepala Dinas yang baru menggantikan
DR.Ir.H.Firdaus,CES sudah pernah kita temui diruang kerjanya dan cukup
bersahabat, dan memanggil Stafnya untuk segera melayani dan memberikan dokumen
arsip yang dimintanya, ujarnya kepada Stafnya. Akan tetapi sesuai kesepakatan
lisan saat itu akan berusaha secepatnya memberikan jawaban tertulis dan
menghubungi kita melalui ponsel selular tidak sesuai janji yang diberikan
dikarenakan sudah hampir dua bulan ditunggu juga tidak ada pemanggilan kepada
kita bahkan ke kantor tersebut kita berusaha menyusulnya. Dan Sekretarisnya
menjawab tidak ada ditempat, karena Kepala Dinas lagi rapat di Kantor Walikota.
Maka, tak habis pikir dikarenakan sudah dua bulan lamanya ditunggu jawaban
tertulis belum diberikan, maka dalam bulan puasa, kita terpaksa ingin menemui
Kepala Dinas yang baru “Mulyasman,MT” dikarenakan sudah disepelekan oleh
Stafnya, tepat tgl (6/7) sengaja berniat untuk menemui Kepala Dinas
“Mulyasman,MT” diruang kerjanya dan
mengatakan kepadanya, kenapa begitu lama ditunggu jawaban tertulis yang sudah
hampir lebih dua bulan, belum juga diberikan jawabannya pak ? dan beliau juga
terheran dan berusaha segera menelepon
Stafnya. Maka atas anjurannya kita menemui ke ruang Stafnya yang ditunjuk yang
berinisial “Sri” untuk ditemui, dan ternyata sudah lama disimpannya dan
memberikannya kepada kita. Dan setelah kita buka amplopnya, ternyata yang
menjawab adalah Kabid Bangunan “Jeki Nurman,ST”. Namun dalam isi suratnya Nomor
: 650/DTRB/2015/400 (11/6) juga menurut jawaban tertulis yang diberikan, bahwa
ketika Nurbaity atas permohonan IMB yang ditolak, berkasnya telah dikembalikan
juga kepadanya, sehingga atas permintaan copy salinan dokumen yang diminta,
tidak dapat dipenuhi, jelasnya dalam jawaban tertulisnya.
Namun
jika mengacu pada pengertian arsip di atas, ujar Ketua DPD Riau LSM-Abdi
Lestari “Osama S’loho”, maka segala sesuatu yang dihasilkan atas kinerja dari
Staf Dinas Tata Ruang dan Bangunan
(Distarabung) Kota Pekanbaru cukup benar-benar mengecewakan, belum lagi ketika
kita bertanya kepada Staf yang memberikan Surat itu kepada kita, dan ketika
diberikan pertanyaan kepadanya, dengan singkat menjawab dia tidak mengetahuinya,
dan ketika berikan jawabannya, kenapa anda menerima jabatan kalau tidak
dikuasai bidangnya, apa alasan anda yang lebih tepat, Sebab kita tidak
mengetahui pak, umpatnya menyudahi saat itu.
Maka dapat disimpulkan Arsip Dinas
Tata Ruang dan Bangunan ((Distarabung) Kota Pekanbaru jelas memang Semrawut
umpat “Osama S’loho” mengakhirinya.(Epc)