Weeiii...Tercium Korupsi di Kabupaten Meranti, Mulai Ditangani Kejati Riau
https://www.riaupublik.com/2015/06/weeiiitercium-korupsi-di-kabupaten.html
RIAUPUBLIK.COM, Pekanbaru – Korupsi di
Kabupaten Kepulauan Meranti dibawah kepemimpinan Irwan Nasir mulai
mendapat sorotan dari penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Setelah Kejati Riau menyatakan sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam
proyek pembangunan Pelabuhan Dorak di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan
Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Mukhzan di Pekanbaru, Selasa, yang
dilansir oleh antarariau membenarkan bahwa surat perintah penyelidikan
dugaan korupsi proyek Pelabuhan Dorak telah diterbitkan.
Ia mengatakan penyidik juga sudah mulai memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan.
Menurut dia, penyidik telah memintai
keterangan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepulauan
Meranti, Hariadi pada Senin (22/6). Ia diperiksa untuk dikonfirmasi
terkait proyek yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah itu.
“Yang bersangkutan dianggap mengetahui terkait proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Hariadi terkait
tugas dan wewenangnya selaku Kadishub Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia
mengatakan pihaknya masih akan terus memeriksa sejumlah pihak untuk
dikonfirmasi, terutama dari kalangan eksekutif di kabupaten termuda di
Provinsi Riau itu.
“Masih akan ada pemanggilan saksi-saksi lainnya,” kata Mukhzan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
memerintahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi itu berdasarkan Surat
Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor:
Print-05/N.4/Fd.1/04/2015, tanggal 14 April 2015 tentang dugaan tindak
pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan Dermaga Pekerjaan Pembangunan
Pelabuhan Kawasan Dorak Selatpanjang yang menggunakan APBD Tahun
2012-2014.
Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak
dirancang agar bertaraf internasional itu dibiayai dengan sistem
pembayaran tahun jamak (multiyears). Lama pengerjaannya ditargetkan
memakan waktu tiga tahun dari 2012-2014. Adapun dana yang disiapkan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hampir menembus Rp650 miliar.
Namun, kenyataannya pembangunan proyek
tidak selesai atau terbengkalai karena diduga proyek ini diduga tidak
direncanakan secara matang dan terkesan dipaksakan.(Rpc)