Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi: Musim Panas Masyarakat Meranti Dihimbau Untuk Tidak Bakar Lahan Sembarangan

Kapolres Kepulauan Meranti (Riau) AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MS
RIAUPUBLIK.COM, SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya, untuk tidak membakar lahan sembarang di musim sekarang ini. Pasalnya, musim panas (kemarau) diperkirakan hingga bulan September mendatang.

"Kepada seluruh masyarakat Meranti untuk tidak membakar lahan sembarangan. Sebab, perkiraan musim kemarau sampai bulan September," ungkap Pandra, Sabtu (27/6/2015).

Berdasarkan data BMKG juga, lanjut Pandra, hotspot sudah mulai ada di beberapa daerah di Riau. Untuk itu, Mantan Abang None Jakarta tahun 1991 itu meminta kepada masyarakat Meranti untuk selalu warpada, agar tidak terjadi kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Karhutla yang terjadi pada tahun kemarin jangan sampai terulang kembali," tegas Pandra.

Dia juga mengingatkan bahwa, pelaku pembakaran hutan dan lahan akan terancam hukuman pidana dengan pasal berlapis. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, pasal 50 huruf d, yang berbunyi, "Setiap orang dilarang membakar hutan", pasal 78 ayat 3 ancaman pidana paling lama 15 tahun dengan denda Rp 5 Miliar rupiah. Pasal 78 ayat 4 ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp 1,5 Miliar rupiah.

Selain itu, berdasarkan pasal 187 KUHP, yang berbunyi dengan sengaja pembakaran, diancam pidana 12 tahun.

"Untuk itu, kita berharap kepada seluruh masyarakat Meranti sadar akan dampak dari Karhutla yang terjadi tahun kemarin, dan harus saling menjaga agar tidak terulang kembali di daerah yang kita cintai ini," harapnya.(Rpc)

Related

TNI/Polri 2746600751436698234

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item