Diduga Terlibat Narkoba, Propam Periksa Oknum Polsek Bangko
https://www.riaupublik.com/2015/06/diduga-terlibat-narkoba-propam-periksa.html
Kapolres Kabupaten Rokan Hilir (Riau) AKBP Pol Subiantoro |
"Ya untuk anggota tersebut telah diserahkan ke bagian Propram Polres untuk diperiksa dan diselidiki apa ada kaitan dengan kedua pelaku tersebut, atau mengetahui atau malah ikut menggunakan sabu dengan kedua pelaku," terang kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, Senin (25/5).
Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak pandang bulu dan bersikap tegas dalam penangganannya, apalagi terhadap anggota yang terlibat.Menurutnya, sesuai dengan perintah Kapolres bagi oknum anggota yang terlibat akan diproses pidana serta akan dilakukan kode etik yang maksimal, bisa pada pemecatan anggota kepolisian.
"Tidak akan kita tutup-tutupi proses tersebut," ujar Nurhadi.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Jiri dan Heri ditangkap polsek Bangko di asrama Bujang Polsek Bangko, Jumat (22/5) kemarin. Adapun, TKP nya berada sekitar 100 meter didepan Mapolsek Bangko.
Besarnya keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut dalam penyalahgunaan narkoba, lantaran kedua tersangka merupakan teman akrab Ar. Namun, dirinya tidak berada di tempat saat penangkapan terjadi.
Di TKP, polisi berhasil mengamankan, 1 bong, 1 mancis, 1 plastik kecil kosong dan 1 plastik kecil isi sisa sabu. Kini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna dilakukan penyidikan oleh unit reskrim Polsek Bangko(Rpc)