Siswajaya Muljadi Alias( Aseng) Momok Yang Di Takuti Marwan Yohanis
https://www.riaupublik.com/2015/05/siswajaya-muljadi-alias-aseng-momok.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU--Siswaja Muljadi atau biasa yang disapa Aseng merupakan anggota DPRD
Provinsi Riau dari Partai Gerindra dijebloskan Ke Cabang Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Bagansiapiapi oleh Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi,
Selasa (17/02/15). Aseng didakwa dalam kasus Kehutanan dan Perkebunan
Diteluk Bano Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.
Kepala Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi H.Zainuddin.SH didampingi Kasi Intel kejari Riqki.SH melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Bambang Herupurwanto.SH membenarkan hal tersebut.
Namun Bambang meminta untuk lebih jelas konfirmasi langsung dengan Andeas Tarigan.SH selaku Jaksa Penuntut Umum.
Andeas Tarigan.SH, selaku Jaksa Penuntut Umum yang juga menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera yang dikonfirmasi via seluler, Rabu (18/02/15) membenarkanya bahwa Siswaja Mulyadi atau Aseng telah dijeblokan ke Rutan Bagansiapiapi.
"Kasus Aseng sudah lama. Kasus ini limpahan dari Mabes Polri ke Kejagung dan Kejagung melimpahkanya ke kami. Jadi kami hanya melaksanakan penuntutannya saja," jelasnya.
Namun Marwan saat di temui di DPRD Provinsi Riau, 13/05/2015 Rabu, enggan berkomentar masalah se Aseng tersebut, sebagai Ketua DPD Gerinda Provinsi Riau, Dia hanya diam seribu bahasa seolah olah dia lebih takut dengan Aseng ini, dengan sedikit kata yang keluar dari ujung lidahnya, yang sedikit gemetar,"kita Serahkan saja ke proses Hukum yang ada."simpel saja sambil masuk mobil palat merah kebanggaan nya.
Riaupublik.com terus menercah pertanyaan Aseng sudah menjadi terdakwa kasus pembakaran hutan, apakah gerinda akan memecat nya dan kapan PAW nya. dia pun enggan berkomentar
dikarenakan statusnya sudah jadi terdakwa Sesuai UU MD3 aseng sudah bisa di PAW mengingat statusnya sudah jadi terdakwa.
Sedangkan kasus yang terjadi di jakarata kader gerindra tersandung kasus uninterruptible power supply(UPS). yang di lansir SINDONEWS.COM
JAKARTA
- Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta akan memecat anggotanya yang
sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tidak hanya dalam kasus
uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan," tuturnya.
source: http://metro.sindonews.com/read/995905/171/jadi-tersangka-partai-gerindra-dki-pecat-anggotanya-1430394793
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta akan memecat anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tidak hanya dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan," tuturnya.
source: http://metro.sindonews.com/read/995905/171/jadi-tersangka-partai-gerindra-dki-pecat-anggotanya-1430394793
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta akan memecat anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tidak hanya dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan," tuturnya.
source: http://metro.sindonews.com/read/995905/171/jadi-tersangka-partai-gerindra-dki-pecat-anggotanya-1430394793
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta akan memecat anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tidak hanya dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan," tuturnya.
source: http://metro.sindonews.com/read/995905/171/jadi-tersangka-partai-gerindra-dki-pecat-anggotanya-1430394793
Kepala Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi H.Zainuddin.SH didampingi Kasi Intel kejari Riqki.SH melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Bambang Herupurwanto.SH membenarkan hal tersebut.
Namun Bambang meminta untuk lebih jelas konfirmasi langsung dengan Andeas Tarigan.SH selaku Jaksa Penuntut Umum.
Andeas Tarigan.SH, selaku Jaksa Penuntut Umum yang juga menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera yang dikonfirmasi via seluler, Rabu (18/02/15) membenarkanya bahwa Siswaja Mulyadi atau Aseng telah dijeblokan ke Rutan Bagansiapiapi.
"Kasus Aseng sudah lama. Kasus ini limpahan dari Mabes Polri ke Kejagung dan Kejagung melimpahkanya ke kami. Jadi kami hanya melaksanakan penuntutannya saja," jelasnya.
Namun Marwan saat di temui di DPRD Provinsi Riau, 13/05/2015 Rabu, enggan berkomentar masalah se Aseng tersebut, sebagai Ketua DPD Gerinda Provinsi Riau, Dia hanya diam seribu bahasa seolah olah dia lebih takut dengan Aseng ini, dengan sedikit kata yang keluar dari ujung lidahnya, yang sedikit gemetar,"kita Serahkan saja ke proses Hukum yang ada."simpel saja sambil masuk mobil palat merah kebanggaan nya.
Riaupublik.com terus menercah pertanyaan Aseng sudah menjadi terdakwa kasus pembakaran hutan, apakah gerinda akan memecat nya dan kapan PAW nya. dia pun enggan berkomentar
dikarenakan statusnya sudah jadi terdakwa Sesuai UU MD3 aseng sudah bisa di PAW mengingat statusnya sudah jadi terdakwa.
Sedangkan kasus yang terjadi di jakarata kader gerindra tersandung kasus uninterruptible power supply(UPS). yang di lansir SINDONEWS.COM
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta akan memecat
anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tidak hanya
dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan,"Tuturnya.
"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan,"Tuturnya.
Masalah Aseng Ini yang Penuh Mestri,Kenapa Ketua Marwan Yohanes DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, seolah olah tidak tau aturan di partai Gerindra, Riaupublik.com pun Mencoba mengkonfirmasi ke Prabowo melalui via Ponsel nya, tiga kali di hubungi sayang nya tidak di angkat panggilan sibuk. (Rpc/Rol)
"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan," tuturnya.
source: http://metro.sindonews.com/read/995905/171/jadi-tersangka-partai-gerindra-dki-pecat-anggotanya-1430394793
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta akan memecat anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tidak hanya dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan," tuturnya.
source: http://metro.sindonews.com/read/995905/171/jadi-tersangka-partai-gerindra-dki-pecat-anggotanya-1430394793
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta akan memecat anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tidak hanya dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan," tuturnya.
source: http://metro.sindonews.com/read/995905/171/jadi-tersangka-partai-gerindra-dki-pecat-anggotanya-1430394793
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta akan memecat anggotanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tidak hanya dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau di Gerindra akan langsung diberhentikan, kalau dia dijadikan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Bahkan, terang politikus Partai Gerindra itu, bukan cuma anggota partai saja yang akan diberhentikan. Ketua partai pun tentu akan diberhentikan, apabila terbukti bersalah dan dinyatakan sebagai tersangka.
"Kalau pimpinan pun sama, kan pimpinan juga anggota partai. Nanti, pemenang kedua berikutnya yang jadi pemimpinnya. Itu di undang-undang pun disebutkan," tuturnya.
source: http://metro.sindonews.com/read/995905/171/jadi-tersangka-partai-gerindra-dki-pecat-anggotanya-1430394793