Sandiwara Annas Maamun Muntah Saat Dengar Tuntutan JPU KPK, Langsung Di Larikan Ke RS



RIAUPUBLIK.COM, BANDUNG-- Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun mendadak muntah-muntah di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2015), saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutannya. Majelis hakim pun terpaksa menunda persidangan.
Seperti diketahui, Annas duduk sebagai terdakwa dalam perkara dugaan suap alih fungsi hutan. Sebelumnya juga beberapa kali sidang ditunda karena kondisi kesehatan Annas memburuk.

Hari ini, agenda pembacaan tuntutan dari JPU KPK. Sidang yang digelar di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Jalan LRE Martadinata. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah hampir 3 jam JPU secara bergantian membacakan surat tuntutannya, Annas terlihat mengajukan interupsi pada majelis hakim yang dipimpin Barita Lumban Gaol SH. Hakim menanyakan apakah ada yang ingin disampaikan oleh Annas.

Namun Annas hanya tertunduk. Terlihat kondisinya seperti kurang sehat karena mukanya pucat.

Hakim pun menyuruh Annas duduk di bangku dekat tim kuasa hukumnya dan meminta kuasa hukum memberinya minum. Tiba-tiba, Annas duduk berjongkok dan terdengar suaranya tengah muntah beberapa kali. Hakim pun langsung menunda sidang. Sementara Annas dibawa ke luar ruang sidang.

JPU mengaku sebenarnya pembacaan tuntutan hanya tinggal 3 lembar lagi. Tinggal masuk ke kesimpulan termasuk tuntutan hukuman yang akan diajukan.

"Totalnya 674 halaman, tapi tidak dibaca semuanya. Ini tinggal tiga lembar lagi selesai," tutur seorang JPU.

Annas dibawa ke ruang tunggu sebentar, lalu dengan dibopong, ia dibawa ke halaman pengadilan dan naik mobil. Annas dikabarkan akan mendapatkan perawatan medis, namun belum diketahui RS mana yang dituju. (Rpc/070)



SUMBER: DETIK.COM

Related

Ekonomi 3599934942543870017

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item