Rekomendasi 2013 Azmi Kadis PU Bina Marga, Yang Penuh Mesteri Juga Di Takuti Walikota Pekanbaru
https://www.riaupublik.com/2015/05/rekomendasi-2013-azmi-kadis-pu-bina.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Kepala Dinas PU Bina Marga Azmi ST,MT, dengan sepucuk surat sakti nya, supucuk rekomendasi mampu mengalikan aset daerah ke tangan masyrakat biasa, sementara pekerjaan tersebut sempat di polis line satpol PP Pekanbaru, pasal nya dari pantauan satpol PP tidak ada ijin, jadi kami 4 hari tidak bekerja bang, menurut salah satu pekerja di lokasi tersebut, kenapa sekarang bisa bekerja apa surat ijin nya ada tanya riaupublik." ada bang itu cumat satu lembar kertas, yang di tempel di pintu gudang, semenjak ada surat itu kami bisa bekerja dan garis kuning itu di buka bang, tapi saya tidak tau itu surat apa , kalau abang mau lihat, surat itu di tempel di depan pintu gudang barang." Katanya.
Tak menunggu nunggu lagi riaupublik pun mencoba melihat surat yang di katakan pekerja itu, ternyata benar cuma secarik kertas afs, yang bunyi nya surat rekomendasi dari Azmi tahun 2013, riaupublik pun mencoba mengkonfirmasi azmi melalui telepon seluler nya, 5 kali tak di angkat nya, karena tidak di angkat, tak menyuirutkan semangat mencoba via sms, hampir 15 menit menunggu tak jua di balas nya, riaupublik pun, mencoba ke kantor nya di jalan paret indah, namun tak jua di jumpai, sampai lah inisiatip, untuk mengkonfirmasi ke bidang pengairan syamrizal, tidak juga ada di kantor nya, riaupublik pun mencoba menghubingi nya, merasa lega karena di angakat beliau lagi di luar dan menunggu di mesjid ar rahman.
Namun setelah ketemu kecewa atas pengakuan nya , dia tidak mengetahui masalah surat Rekomendasi tersebut,"kalau masalah itu saya kurang tahu, lebih baik sama pak azmi langsung aja, nanti saya salah jawap kan susah, apalagi saya orang bawahan, kalau masalah itu langsung aja sama pak Azmi yah...," katanya seperti menyimpan sesuatu.
Riaupublik pun mencoba mempertanyakan kepala satpol PP Pekanbaru alasan nya membuka polis line kembali yang sempat di garis nya, kapala satpol PP Jul menjelaskan nya," kemarin itu ijin nya tidak bisa mereka tunjukan, jadi kita garis kuning, setelah ada surat dari kadis PU bina marga, yah kita buka. apa isi surat dari kadis Pu itu bang," yah surat ijin dong," katanya. riaupublik pun mencoba mempertanya kan surat rekomindasi dengan surat ijin membangun apa sama, beliau pun mulai berubah dan ingin lari dari riaupublik," oooohhh kalau masalah itu lebih tau nya pak AZMI lah di yang tau teknis nya, jumpai aja pak azmi dia yang tau teknis nya, oke yahh sama pak Azmi,"tutup nya seolah tidak tau apa2.
lebih lanjut Riaupublik, mendatangi kediaman walikota Firdaus, masalah ini sudah sempat di terbit kan oleh media cetak melayu pos , dan memberikan nya kepada walikota Firdaus, riaupublik pun ingin mempertanyakan dam tanggapan nya pak walikota, atas kinerja anggota nya itu, apakah beliau memproses nya apakah mendukung nya, tepat waktu itu acara temu ramah dengan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di kediaman nya, riaupublik pun sabar menunggu sampai selesai acara tersebut.
tepat pukul 11 acara pun selesai riaupublik pun mencoba memaksa pak wali menjawap rekomendasi, AZMI tentang aset daerah tersebut," Oooohhh yang drenase itu yah, itu memang sudah tepat katanya. apa yang di lakukan pak azmi." ungkapnya. riaupublik pun mencoba mempertanyakan, kalau merubah dan menghapus itu kan kewenagan dari kepala daerah gebrnur walikota dan bupati, dan di ketehui oleh DPRD sesuai permendagri no 17 tahun 2007. sesaat firdaus terdiam," seperti itu yah saya belum pelajari itu, tapi kalau lebih tau teknis nya langsung aja dengan pak Azmi yah.... karena dia yang lebih paham dan tau teknis nya, " diakhinya pembicaran. (Rpc/Rol)
Pada prinsipnya semua Barang Milik Daerah dapat dihapuskan, yaitu.[1]
a) Penghapusan barang tidak bergerakPenghapusan barang tidak bergerak
berdasarkan pertimbangan/alasan-alasan sebagai berikut:
Tak menunggu nunggu lagi riaupublik pun mencoba melihat surat yang di katakan pekerja itu, ternyata benar cuma secarik kertas afs, yang bunyi nya surat rekomendasi dari Azmi tahun 2013, riaupublik pun mencoba mengkonfirmasi azmi melalui telepon seluler nya, 5 kali tak di angkat nya, karena tidak di angkat, tak menyuirutkan semangat mencoba via sms, hampir 15 menit menunggu tak jua di balas nya, riaupublik pun, mencoba ke kantor nya di jalan paret indah, namun tak jua di jumpai, sampai lah inisiatip, untuk mengkonfirmasi ke bidang pengairan syamrizal, tidak juga ada di kantor nya, riaupublik pun mencoba menghubingi nya, merasa lega karena di angakat beliau lagi di luar dan menunggu di mesjid ar rahman.
Namun setelah ketemu kecewa atas pengakuan nya , dia tidak mengetahui masalah surat Rekomendasi tersebut,"kalau masalah itu saya kurang tahu, lebih baik sama pak azmi langsung aja, nanti saya salah jawap kan susah, apalagi saya orang bawahan, kalau masalah itu langsung aja sama pak Azmi yah...," katanya seperti menyimpan sesuatu.
Riaupublik pun mencoba mempertanyakan kepala satpol PP Pekanbaru alasan nya membuka polis line kembali yang sempat di garis nya, kapala satpol PP Jul menjelaskan nya," kemarin itu ijin nya tidak bisa mereka tunjukan, jadi kita garis kuning, setelah ada surat dari kadis PU bina marga, yah kita buka. apa isi surat dari kadis Pu itu bang," yah surat ijin dong," katanya. riaupublik pun mencoba mempertanya kan surat rekomindasi dengan surat ijin membangun apa sama, beliau pun mulai berubah dan ingin lari dari riaupublik," oooohhh kalau masalah itu lebih tau nya pak AZMI lah di yang tau teknis nya, jumpai aja pak azmi dia yang tau teknis nya, oke yahh sama pak Azmi,"tutup nya seolah tidak tau apa2.
lebih lanjut Riaupublik, mendatangi kediaman walikota Firdaus, masalah ini sudah sempat di terbit kan oleh media cetak melayu pos , dan memberikan nya kepada walikota Firdaus, riaupublik pun ingin mempertanyakan dam tanggapan nya pak walikota, atas kinerja anggota nya itu, apakah beliau memproses nya apakah mendukung nya, tepat waktu itu acara temu ramah dengan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di kediaman nya, riaupublik pun sabar menunggu sampai selesai acara tersebut.
tepat pukul 11 acara pun selesai riaupublik pun mencoba memaksa pak wali menjawap rekomendasi, AZMI tentang aset daerah tersebut," Oooohhh yang drenase itu yah, itu memang sudah tepat katanya. apa yang di lakukan pak azmi." ungkapnya. riaupublik pun mencoba mempertanyakan, kalau merubah dan menghapus itu kan kewenagan dari kepala daerah gebrnur walikota dan bupati, dan di ketehui oleh DPRD sesuai permendagri no 17 tahun 2007. sesaat firdaus terdiam," seperti itu yah saya belum pelajari itu, tapi kalau lebih tau teknis nya langsung aja dengan pak Azmi yah.... karena dia yang lebih paham dan tau teknis nya, " diakhinya pembicaran. (Rpc/Rol)
Pada prinsipnya semua Barang Milik Daerah dapat dihapuskan, yaitu.[1]
1) rusak berat, terkena bencana alam/force majeure;
2) tidak dapat digunakan secara optimal (idle);
3) terkena planologi kota.;
4) kebutuhan organisasi karena perkembangan tugas;
5) penyatuan lokasi dalam rangka efisiensi dan
memudahkan koordinasi; dan
6) pertimbangan dalam rangka pelaksanaan rencana
strategis Hankam.