Rangkap Jabatan, Hak Anggota Puan Ditahan Kesekjenan DPR

RIAUPULIK.COM, JAKARTA -- Dua anggota fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo dan Puan Maharani belum mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Puan Maharani bahkan sampai sekarang masih tercatat sebagai anggota legislatif dan belum mengundurkan diri. Padahal, putri ketua umum PDIP Megawati Soekarno Putri ini sudah aktif sebagai salah satu Menteri Koordinator di kabinet kerja Jokowi.
"Kalau belum ada surat, kita bisa menyuratinya terlebih dahulu," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di kompleks parlemen, Jumat (29/5).
Sedangkan Tjahjo Kumolo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), memang sudah mengundurkan diri. Namun dari PDIP belum ada penggantinya di DPR RI. Jadi, sebenarnya ada hak wakil rakyat dari daerah pemilihan Tjahjo Kumolo yang belum dipenuhi oleh PDIP.
Fadli menambahkan, meskipun Puan masih tercatat sebagai anggota DPR, namun Sekretariat Jenderal DPR mengambil inisiatif menahan hak-haknya sebab Puan sudah aktif menjalankan tugasnya sebagai menteri di kabinet Jokowi.
"Hak masih mengalir, tapi pihak kesekjenan ambil inisiatif dengan menahannya," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Selanjutnya, DPR masih memelajari tindakan yang bisa diambil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan karena anggota legislatif rangkap jabatan ini. [ROL]

Related

Politik 3645052420813683414

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item