Pascaputusan PTUN, Dua Kubu Golkar Sebaiknya tak Naik Banding

RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menyarankan kedua kubu Partai Golkar untuk tidak melakukan naik banding setelah keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin (18/5) mendatang.

Menurutnya kedua pihak harus berpikir realistis mengingat pertimbangan jadwal tahapan Pilkada dan kader partai di daerah, yang semakin mendekat.

"Sebaiknya, kedua kubu segera membuat kesepakatan untuk sama-sama tidak naik banding dalam menghadapi apa pun keputusan PTUN nanti. Waktu yang ada saat ini bisa dimanfaatkan untuk membuat kesepakatan bersama," katanya saat dihubungi ROL, Jumat (15/5).

Asep melanjutkan, putusan PTUN jelas tidak bisa diprediksi. Kedua kubu tidak disarankan untuk memperkuat optimisme masing-masing.  Sebab, bisa saja keputusan menguntungkan salah satu pihak dan tidak memuaskan pihak lainnya. Ia pun memperkirakan kedua kubu sudah mempersiapkan langkah hukum untuk mengantisipasi keputusan yang ada.

"Apapun keputusannya, kemungkinan banding bisa ditempuh kedua belah pihak. Namun, perlu diingat bahwa banding harus berorientasi kepada waktu persiapan menjelang Pilkada yang semakin dekat. Jika terus naik banding, waktunya bisa tidak terbatas," jelasnya.

Dengan begitu, Golkar pun terancam tidak bisa ikut Pilkada 2015. Asep menilai, langkah naik banding terlalu berisiko untuk ditempuh partai berlambang pohon beringin ini.

"Akan lebih baik jika keputusan PTUN esok bisa diterima kedua belah pihak. Jika begitu, sifatnya sudah inkrah. Namun, jika tidak bisa, sebaiknya tetap ada kesepakatan antara kedua kubu. Golkar tentu tetap ingin ikut Pilkada dan tidak ingin kehilangan kader di daerah," katanya.

SBR: ROL

Related

Politik 936308893397510303

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item