Kadis Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim: Perwakilan BPKP Riau Persilahkan Audit Kegiatan Strategis Perhubungan Riau
https://www.riaupublik.com/2015/05/kadis-perhubungan-provinsi-riau-rahmad.html
Rahmad Rahim Tandatangan NKPT Dengan Kepala Perwakilan BPKP Riau |
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi Riau Rahmad Rahim, di depan para Pejabat Struktural dan staf Dinas
Perhubungan Provinsi Riau pada kegiatan penandatanganan<b> Naskah
Kesepakatan Pelaksanaan Teknis</b> (NKPT)08/05/2015, beberapa kegiatan
pada Dinas Perhubungan Provinsi Riau antara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi
Riau dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Rahmad Rahim mengatakan,"Perwakilan BPKP Provinsi Riau
dapat mendampingi beberapa kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh Dinas
Perhubungan Provinsi Riau. Beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa dan
kegiatan yang sangat strategis yaitu operasional jembatan timbang, karena sudah
bukan rahasia umum lagi bahwa jembatan timbang di cap sebagai sarang pungli
diminta untuk didampingi pengelolaannya."Ungkapnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Panijo,
menyambut baik keinginan Kepala Dinas Perhubungan tersebut."Untuk tahap
awal, Perwakilan BPKP Provinsi Riau akan menerjunkan tim untuk melakukan
evaluasi pemanfaatan dan kepemilikan jembatan timbang yang ada di wilayah kerja
Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Terdapat 5 (lima) Unit Pelaksana Penimbangan
Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang akan dilakukan evaluasi."Katanya.
Seiring dengan diberlakukannya UU 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah dimana operasional jembatan timbang menjadi kewenangan
Pemerintah Pusat. Menteri Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor
SE.03 Tahun 2015 tanggal 3 Februari 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan
Kendaraan Bermotor Dijalan disebutkan bahwa sebelum peraturan Menteri
Perhubungan yang berkaitan dengan pengaturan penimbangan kendaraan bermotor
dijalan diterbitkan, maka kegiatan pengawasan muatan angkutan barang dijalan
dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap, tetap
dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)
Lebih Lanjut dia menambahkan,"Dinas Perhubungan
Provinsi dengan berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Nomor : 1493/AJ.108/DRJD/2013 tanggal 28 Februari 2013 tentang Standar Operasi
Prosedur Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor. Hasil pelaksanaan
evaluasi setidaknya akan digunakan sebagai bahan penyerahan operasional
jembatan timbang dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Pusat yang
dimungkinkan penyerahan tersebut bukan hanya aset akan tetapi termasuk Sumber
Daya Manusia (SDM)."Pungkas Panijo.
Plt Gebernur Riau Berikan Aspresiasi Kepada Kadis Perhubungan Riau |
Di tempat Terpisah Plt. Gubernur Riau Arsyad Djuliandi
menyambut baik Program Kadis Perhubungan Rahmad Rahim NKPT dengan BPKP
Riau,"Ini terobosan yang sangat pemberani saya kasi
Aspresiasi."Ungkapnya.
Tidak hanya itu Plt Gubri Arsyad Djulandi menyampaikan
harapan bahwa beberapa proyek besar seperti proyek jalan Tol dan Rel Kereta
lintas Sumatra yang melewati Provinsi Riau dapat segera dilaksanakan dan kepada
para pejabat struktural di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Riau agar
mendukung langkah Kepala Dinas yang baru dan merupakan pejabat hasil proses
lelang jabatan secara terbuka.(Rpc/Rol)