Kadis Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim: Perwakilan BPKP Riau Persilahkan Audit Kegiatan Strategis Perhubungan Riau




Rahmad Rahim Tandatangan NKPT Dengan Kepala Perwakilan BPKP Riau
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim, di depan para Pejabat Struktural dan staf Dinas Perhubungan Provinsi Riau pada kegiatan penandatanganan<b> Naskah Kesepakatan Pelaksanaan Teknis</b> (NKPT)08/05/2015, beberapa kegiatan pada Dinas Perhubungan Provinsi Riau antara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Rahmad Rahim mengatakan,"Perwakilan BPKP Provinsi Riau dapat mendampingi beberapa kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa dan kegiatan yang sangat strategis yaitu operasional jembatan timbang, karena sudah bukan rahasia umum lagi bahwa jembatan timbang di cap sebagai sarang pungli diminta untuk didampingi pengelolaannya."Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Panijo, menyambut baik keinginan Kepala Dinas Perhubungan tersebut."Untuk tahap awal, Perwakilan BPKP Provinsi Riau akan menerjunkan tim untuk melakukan evaluasi pemanfaatan dan kepemilikan jembatan timbang yang ada di wilayah kerja Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Terdapat 5 (lima) Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang akan dilakukan evaluasi."Katanya.

Seiring dengan diberlakukannya UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana operasional jembatan timbang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Menteri Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.03 Tahun 2015 tanggal 3 Februari 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor Dijalan disebutkan bahwa sebelum peraturan Menteri Perhubungan yang berkaitan dengan pengaturan penimbangan kendaraan bermotor dijalan diterbitkan, maka kegiatan pengawasan muatan angkutan barang dijalan dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap, tetap dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)

Lebih Lanjut dia menambahkan,"Dinas Perhubungan Provinsi dengan berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 1493/AJ.108/DRJD/2013 tanggal 28 Februari 2013 tentang Standar Operasi Prosedur Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor. Hasil pelaksanaan evaluasi setidaknya akan digunakan sebagai bahan penyerahan operasional jembatan timbang dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Pusat yang dimungkinkan penyerahan tersebut bukan hanya aset akan tetapi termasuk Sumber Daya Manusia (SDM)."Pungkas Panijo.
Plt Gebernur Riau Berikan Aspresiasi Kepada Kadis Perhubungan Riau

Di tempat Terpisah Plt. Gubernur Riau Arsyad Djuliandi menyambut baik Program Kadis Perhubungan Rahmad Rahim NKPT dengan BPKP Riau,"Ini terobosan yang sangat pemberani saya kasi Aspresiasi."Ungkapnya.

Tidak hanya itu Plt Gubri Arsyad Djulandi menyampaikan harapan bahwa beberapa proyek besar seperti proyek jalan Tol dan Rel Kereta lintas Sumatra yang melewati Provinsi Riau dapat segera dilaksanakan dan kepada para pejabat struktural di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Riau agar mendukung langkah Kepala Dinas yang baru dan merupakan pejabat hasil proses lelang jabatan secara terbuka.(Rpc/Rol)

Related

Riau 8770668513644704294

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item