Fadli Zon: Hasil Audit KPU Bisa Ditindaklanjuti KPK atau Bareskrim

RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA -- DPR RI akan menindaklanjuti hasil audit yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, laporan audit BPK terhadap penggunaan anggaran di KPU ini perlu diketahui publik.
Sebab, dalam paparan BPK, kata dia, ada temuan mengejutkan atas audit pada lembaga penyelenggara pemilu ini. Yaitu, potensi kerugian negara. Seharusnya, kata Fadli Zon, KPU tidak boleh mempunyai kesalahan dalam menjalankan tugasnya, terlebih kesalahan yang dilakukan KPU ini dinilai cukup banyak sehingga ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar.
“Saya kira ini juga perlu ditindaklanjuti oleh lembaga seperti KPK atau Bareskrim, supaya ada satu penjelasan dari laporan ini supaya tidak hanya jadi dokumen,” kata Fadli Zon di kompleks parlemen Senayan, Jumat (29/5).
Fadli menambahkan, dengan hasil audit BPK ini, maka jelas bahwa yang dilakukan komisi II dengan meminta BPK mengaudit KPU sudah terbukti tidak berhubungan dnegan agenda revisi UU Pilkada.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman menegaskan hasil audit pada KPU ini merupakan laporan resmi dari BPK. Jadi tidak berhubungan dengan agenda revisi UU Pilkada yang sedang diupayakan amggota DPR RI.
“Kalau belum siap KPU bisa menunda, padahal tidak boleh dalam Undang-Undang KPU menunda pelaksanaan pilkada,” tegas Rambe.

sub: Rol

Related

Ekonomi 6124912629666174054

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item