Diduga Sorum Mobil Sukses Perkasa Jaya Bodong
https://www.riaupublik.com/2015/05/diduga-sorum-mobil-sukses-perkasa-jaya.html
RIAUPUBLIK.COM, ROHIL-- Salah satu sorum mobil Di bagan batu ( rohil
), tidak mengacuh mekanisme keredit
terhadap konsumen, malah lesing nya pribadi sebut dewi owner sorum
punya , yang lebih parah nya lagi konsumen tidak diberiakan hak nya sebagai konsumen surat kontrak ,Bapak Rohim sangat kecewa dengan sorum mobil
tersebut pasal nya bapak Ibrahim sangat
terkejut selama ini dia membayar angsuran mobil nya dengan sorum tersebut tidak
perna nunggak, setelah pembayaran ansuran terakhir pelunasan mobil nya pihak
sorum memberikan kuwitansi denda sebesar delapan juta rupih, dan lebih parahnya
lagi konsumen tidak ada memegan surat kontrak dari sorum tersebut. 25/04/2015.
“ saya sangat terkejut melihat denda yang saya lihat sebesar
8 juta rupiah, saya bingung saja denda sebesar itu,padahal saya tidak perna
nunggak membayar selama 4 tahun dari
awal 2011 hingga 2015, saya membayar langsung ke sorum pakai kuwitansi di berikan ke saya, saya
tanyakan dengan pihak sorum denda Rp 8000000
tersebut, dia mengatakan ,” ini denda keterlambatan jatuh tempoh bapak tanggal
16 katanya, sementara yang saya tau pertama kali mengambil mobil saya minta
tanggal 20 kaerana tanggal itu saya
panen sawit,” ungkap pak Rohim kepada riaupublik.com.
Sementara itu saat di Tanya RiauPublik perjanjian kontrak antara
sorum dengan dia pak Rohim sedikit binggung,” surat seperti apa, yang saya tau
saya tidak memegang apapun, dari sorum
tersebut yang saya tau dia mengatakan, jumlah setoran mobil saja, dan
pembayaran angsuran mobil di kantor sorum nya dengan menggunakan kwitasi saja ,
cuam itu yang saya tau,”Katanya.
Terkait informasi tersebut riaupublik mengkonfirmasi dengan
sorum tersebut, bersama bapak Rohim ke
kantor sorum tepat pukul 11, sang
pemilik sorum berhasil di jumpai, riaupublik pun menanyakan , tentang masalah yang di alami pak Rohim, tidak ada nya surat
perjanjian kontrak dan permasalahan denda 8 Jt, dan polis asuransi, yang tidak
di pegang bapak Rohim.
Dewi Pemilik sorum menjelaskan kepada RiauPublik.com,”
bahwasanya pak Rohim kena denda, terhitung semuanya denda ada sama kita,”Katanya.
dewi pun mengambil data dokumen Pak Ibrahim angsuran keredit mobil Kijang nya, lansung menujukan kalau pak
Ibrahim terkena Denda jatuh tempo
pembayaran tanggal 16. Sepontan Pak
Ibrahim Terkejut dan sedikit emosi dia mengatakan,” Buukk yang saya tau waktu
orang tua ibu datang dan menyorongkan mobil itu kepada saya, saya ngomong sama
orang tua ibu saya minta jatu tempo tanggal 20 karena saat itu lah panen sawit,
kenapa sama ibu tanggal 16, dan dari awal kenapa tidak ada konfirmasi terkait
denda 8 juta itu, kenapa pembayaran terakhir baru ibu keluarkan di mana saya
berharap mendapat kan BPKB mobil saya,”Ungkap Ibrahim Emosi.
Terkait Pembayaran keredit mobil Pak Ibrahim Hanya Kwitasi,
dan tidak ada nya perjanjian Kontak antra Sorum Dan Konsumen, Riaupublik pun
menanyakan Ijin Sorum Dan kerja sama dengan Lessing mana, dan perna sudah
melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) .
Dewi pun agak sedikit terganggu pertanyaan yang
diberikan Riaupublik, di agak gelisa dan mata nya liar entah mencari siapa,
Dewi pun dengan terbantah menjelaskan ke riaupublik,”Kalau untuk ijin dari
Dinas Adalah lihat saja mobil berjejer itu, tidak mungkin dong tidak ada ijin,
kalau untuk Lessing Kita Punya sendiri
lesing nya,”papar Dewi. Tetapi Untuk Ojk dia tidak menjelas kan.Riaupublik Akan menelusuri sorum dan Lesing pribadi sorum sukses perkasa jaya
(Rpc/Rol