Jaga Perairan Rohil dari Penjarah Kerang Bulu, Diskanlut Surati Gubri
https://www.riaupublik.com/2016/10/jaga-perairan-rohil-dari-penjarah.html
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK. Com-- Untuk menjaga perairan Rohil dari masuknya nelayan
asing, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir
(Rohil) akan segera menyurati Gubernur Riau (Gubri).
Penulis: jumaris.
Pasalnya, untuk melakukan pengawasan dan penangkapan di
daerah perairan merupakan wewenang dari pemerintah Propinsi Riau dan
Pusat.
"Saat ini diperairan Rohil sedang musim kerang bulu, dimana
para nelayan tradisional kita banyak yang mengambil kesempatan untuk
melaut menangkap kerang dengan cara menggarut. Nah, agar nelayan kita
tidak terganggu dengan para penjarah dari luar, kita akan menyurati
Gubri agar melakukan pengawasan di perairan Rohil," kata Plt Kadiskanlut
Rohil, M Amin Spi, Minggu (9/10/2016) melalui sambungan selulernya.
Dikatakan Amin, saat ini para nelayan kita sudah mulai
mengeluh adanya nelayan dari luar yang melakukan penangkapan Kerang Bulu
dengan menggunakan alat yang telah dilarang oleh pemerintah.
Ia tidak menafikan setiap musim Kerang Bulu para penjarah
berdatangan masuk ke perairan Rohil, salah satunya dari propinsi
tetangga yakni Sumatra Utara (Sumut). Karena Propinsi Sumut itu letaknya
berbatasan langsung dengan Rohil, tepatnya di Panipahan, Kecamatan
Pasir Limau Kapas (Palika).
Yang jadi persoalan saat ini sebutnya daerah tidak lagi
memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan, makanya sebelum para
penjarah itu masuk kita menyurati gubri agar meminta instansi terkait
diturunkan untuk melakukan pengawasan di seputar Perairan Rohil.
Penulis: jumaris.